Kamis, 19 Agustus 2010
Edisi Ramadhan 1431
Tanya jawab seputar permasalahan ramadhan

1.pertanyaan pertama : Apa hukum berbuat keji , dosa saat ramadan?

jawab : Perbuat keji seperti : bohong, mengumpat, ingkar janji, dan lainnya adalah perihal dosa sekalipun dilakukan di luar bulan ramadan. islam menganjurkan kita melakukan kebaikan dan menjauhi larangan kapan saja dan di mana saja tanpa batasan waktu dan tempat.
semua ibadah dalam islam memiliki " rukun dan syarat" masing-masing. dimana tidak ada keterkaitan antara "rukun dan syarat" dengan pelaksanaan ibadah yang lain. jadi jika seseorang melakukan suatu ibadah lalu meninggalkan ibadah yang lain maka ia mendapat pahala ibadah yang ia lakukan dan mendapat dosa dari apa yang ia tinggalkan. contoh: seseorang yang berpuasa tetapi tidak salat. puasa orang ini tetap sah tidak batal karena salat bukan termasuk syarat sah puasa. tetapi ia tetap mendapat dosa meninggalkan salat. dan termasuk salah satu dosa besar.
begitu halnya juga dengan perbuatan keji saat ramadan, puasanya tetap sah dan tidak batal tetapi tetap mendapatkan dosa dari perbuatan-perbuatan keji tersebut.

2.Mandi siang bolong saat puasa boleh gak agar merasa sejuk dan tidak panas?

jawab : Seorang yang berpuasa lalu mandi guna mendapatkan kesejukan hukumnya boleh(jaiz) tidak apa-apa. tidaklah termasuk membatalkan whudu. mengenai hal ini imam bukhari dalam kitabnya : shahih bukhari membuat sebuah bab yang dinamakan bab : "bab igtisal as-soim" atau bab mandinya seorang yang berpuasa. di bab ini banyak hadis yang menunjukkan bahwa hal itu boleh dan tidak membatalkan puasa.

3.Boleh tidak kita lagi puasa gini FB-an? karena sebagian ulama di indonesia mengatakan kalau FB itu haram, gimana pendapat antum?

Jawab : kita FB-an boleh saat puasa atau di luar puasa. FB(facebook) adalah jejaring sosial. salah satu media menjalin silaturahim dengan sesama. menjalin silaturahim sangat dianjurkan dalam islam.

Salah atau tidak sesuatu itu tidak semata-mata karena hal itu salah secara substansinya. tetapi dalam beberapa hal, sesuatu itu menjadi salah justru karena "orang yang menggunakan". atau biasa kita sebut " the man behind the gun". contoh simpel : senjata jika ada di tangan orang jahat, maka akan digunakan untuk membunuh dan sewena-wena. sedangkan senjata jika ada di tangan orang baik maka akan digunakan buat menjaga keamanan dan kedamaian. uang halal, jika ada di tangan orang jahat, maka akan digunakan untuk berfoya-foya dalam hal yang terlarang. sedangkan uang dalam genggaman orang baik , akan di gunakan buat memenuhi kebutuhan dan bersedekah. begitu juga dengan facebook akan baik jika ada di tangan orang baik, dan salah jika digunakan orang yang berniat jahat.

Saya pribadi berpendapat : facebook itu boleh. adapun pendapat sebagian ulama indonesia yang mengatakan FB itu haram, itu lebih kepada kehati-hati-an mereka terhadap dampak negatif dari FB.

Bersambung…

9 ramadhan 1431/19 agustus 2010
posted by Hidayatullah Ahmad Jazri @ 12.41  
DAKWAH ALA SANTRI

Previous Post
Archives
SHOUT BOX